
Sumber Gambar: Wix Images
Mencari Titik Terang dalam Melindungi HAKI Pada Karya Film
Penulis: Rahmadhania Hartono
Cinepills.id - Film adalah karya seni yang patut dihargai, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kenyataan.
Sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi mengenai pembajakan film. “Pembajakan film itu ada di seluruh dunia, semua orang pernah bajak film karena sudah membudaya," ujar Akhmad Alfi Zainuddin, pendiri Komunitas Film Jakarta sekaligus pekerja di industri perfilman melalui wawancara via Whatsapp (25/6/2021).
Situs pembajakan film illegal merupakan situs yang menyediakan berbagai film tanpa memiliki izin dari pihak terkait.
Pelaku pembajakan film tentunya tidak peduli akan pentingnya menghargai karya seni pekerja film.
Film diproduksi tidak dalam waktu yang singkat. Satu film saja bisa diproduksi mulai dari bulanan hingga tahunan dan melibatkan banyak pihak yang ikut andil dalam pembuatan film.
Minat masyarakat yang tinggi terhadap film bajakan membuat pelaku pembajak film terus bermunculan.
Film bajakan diminati oleh masyarakat karena harganya yang murah dan mudah diakses oleh siapapun yang memiliki jaringan internet.
Tidak hanya teknologi saja yang berkembang, namun pembajakan film juga ikut berkembang.
Dahulu, pembajakan film marak dijual melalui CD atau DVD ilegal yang banyak dijual di pusat perbelanjaan, toko retail, bahkan pinggir jalan raya.
Saat ini, pembajakan film dapat diakses dengan mudah melalui situs-situs ilegal yang menyediakan berbagai film, dan series secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Karena situs-situs ini menyediakan film secara gratis, masyarakat pun lebih memilih untuk menonton film melalui situs illegal.
Dibandingkan harus mengeluarkan biaya pergi ke bioskop, atau berlangganan di aplikasi streaming film.
Upaya yang dilakukan untuk melindungi HAKI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dikutip dari Kumparan pada 25 Desember tahun 2019, 1.130 situs ilegal pembajakan film berhasil diblokir oleh Kominfo.
Pemblokiran saja dirasa tidak cukup, pelaku pembajak film tidak memiliki efek jera karena tidak adanya sanksi tegas yang diberlakukan.
Setelah diblokir, pelaku pembajakan film dapat dengan mudah membuat kembali situs streaming film illegal.
Peluang besar untuk terjadi kembali hal yang sama, dan situs film bajakan akan terus ada.
Penegakan hukum untuk melindungi HAKI tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Sulit selama pemerintah sendiri belum menunjukkan keseriusan dalam mendukung perlindungan HAKI. Film bajakan selama masih dijual di mall, maka pemerintah belum serius dalam melindungi pemilik karya”, ujar Alfi.
Kesadaran dimulai dari diri sendiri
Sebagai penikmat film penting untuk menghargai karya yang dibuat dengan sepenuh hati, dan tenaga.
Menghargai karya film dapat dimulai dari kesadaran diri sendiri dengan menganggap menonton film melalui situs illegal sebagai tindakan yang salah.
“Perlu dari kitanya yang sadar kalau hal ini adalah salah, tidak perlu fokus melarang orang lain karena budaya di Indonesia masih menganggap itu lumrah. Jadi, dimulai dari kita dulu aja," ujar Alfi.
Mengubah kebiasaan menonton film secara ilegal dirasa sulit dan butuh proses.
Tidak bisa dilakukan secara cepat. Memulai dari diri sendiri, dapat memberikan dampak yang besar bagi orang lain terutama para pekerja seni di industri perfilman.
Yuk, Cinemate mulai dari sekarang hargai karya film dengan menonton secara legal. Kalau bukan sekarang, kapan lagi.
_edited.png)